Rabu, 25 Agustus 2010

9 Kasus Pembunuhan Selama 20 Tahun Di Indonesia

Selama 20 tahun terakhir, sedikitnya ada 9 pembunuhan berantai. Yang jadi korban, bisa teman dekat, ada juga yang tak punya hubungan apa-apa dengan pelaku.

Para pelaku pembunuhan berantai itu divonis hukuman mati. Kasus pembunuhan berantai apa dan siapa saja pelakunya?

1988 - Sumiarsih & Sugeng, kasus pembunuhan keluarga Letkol (Mar) Purwanto 20 tahun silam. Vonis hukuman mati, telah dieksekusi pada 2008. Setelah menjalani hukuman penjara 20 tahun lebih, ibu dan anak, terpidana mati kasus pembantaian keluarga Letkol Mar. Purwanto ini, harus menjalani eksekusi di depan regu tembak Brimob Polda Jatim. Eksekusi dilakukan Sabtu dinihari, di sebuah tempat yang dirahasiakan. Jadwal dan pelaksanaan eksekusi ini sendiri mengacu pada ketentuan bahwa 3 x 24 jam setelah dipindahkan ke Rutan Medaeng, eksekusi harus dilakukan.

1994 - Harnoko Dewanto, pelaku pembunuhan 3 orang di Los Angeles, Amerika Serikat dan nama-nama korbannya adalah Gina, Eri, dan Suresh. Harnoko Dewanto mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yaitu Vonis hukuman mati.

1996 - Ny Astini, pelaku pembunuhan 3 orang di Surabaya. Vonis hukuman mati dan telah dieksekusi tahun 2005. Proses eksekusi terhadap Astini tidak diketahui pers. Namun menurut keterangan tim eksekutor bahwa Astini ditembak dalam posisi duduk dan tanpa ditutup matanya. Padahal dalam aturannya, posisi terpidana mati saat dilakukan eksekusi dalam keadaan berdiri dan mata yang tertutup seperti pada eksekusi terpidana mati sebelumnya.

1996 - Siswanto (Robot Gedhek), pelaku pembunuhan 6 anak jalanan di Jakarta. Vonis hukuman mati dan telah meninggal dunia pada 2007. Terpidana mati kasus sodomi dan pembunuhan anak-anak jalanan, Siswanto alias Robot Gedek, meninggal dunia. Dugaan sementara, dia meninggal akibat penyakit jantung. "Robot Gedek meninggal di RSUD Cilacap, Senin (26/3/2007) pukul 13.45

1997 - Ahmad Suraji, pelaku pembunuhan 42 wanita di Medan. Vonis hukuman mati, telah dieksekusi pada 2008. Terpidana mati Ahmad Suraji alias Dukun AS alias Nasib Kelewang sudah dieksekusi. Hasil otopsi pada jenazah terpidana mati menunjukkan Dukun AS tewas karena dadanya ditembus tiga peluru yang ditembakkan tim eksekusi Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut). Lokasi eksekusinya berada di kawasan perkebunan karet di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dukun AS menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 22.00 WIB Kamis 10 Juli.

2001- Rio Alex Bulo (Rio Martil), pelaku pembunuhan 4 orang di Jabar, Jateng, Jatim ditambah 1 orang selama di LP Nusakambangan. Vonis hukuman mati. Tanggal 2 Mei 2005 usia Rio Alex Bulo genap 27 tahun. Ironisnya, dia 'merayakan' ulang tahunnya dengan menghabisi Iwan Zulkarnaen (34), terpidana korupsi sesama penghuni LP Nusakambangan. Iwan adalah korban pembunuhan kelima Rio. Rio memang pembunuh berdarah dingin,bahkan banyak orang menuduhnya sebagai seorang Psikopat. Jauh dari kata menyeramkan. Badannya kecil. Wajahnya pun polos. Tak ada yang menyangka dunia kejahatan adalah makanan sehari-harinya. Sedari kecil, Rio dikenal sebagai anak nakal. Polahnya membuat orangtuanya tidak mampu menanganinya lagi. Padahal kala itu Rio masih 8 tahun. Orangtuanya pun mengungsikan Rio kecil dari Sleman (Yogyakarta) ke Jakarta, ikut kakak sulungnya yang bertaut 12 tahun. Di Jakarta, kenakalan Rio menjadi-jadi ketika ayahnya tak lagi mengakuinya sebagai anak. Penyebanya, Rio tak mau pindah agama yang dipeluk sang ayah. Kasih sayang keluarga yang diimpikan Rio pun semakin tercerabut. Rio lalu berteman dengan preman Senen, sering bolos sekolah, mabuk-mabukan, hingga mengganja. Rio sering beroperasi dengan menggunakan Martil mautnya, sehingga dia dijuluki sebagai Rio Martil.

2005 - Iptu Garibaldi Handayani, pelaku pembunuhan 7 orang di Jambi. Vonis hukuman mati.

2007- Tubagus Yusuf Maulana (Dukun Usep), pelaku pembunuhan 8 orang di Lebak. Vonis hukuman mati, telah dieksekusi 2008. Terpidana mati TB Yusuf Mulyana alias Usep dieksekusi mati Jumat malam. Dukun palsu pengganda uang yang telah membunuh 8 orang ini dieksekusi pada hari jum’at 18 Juli 2008 pukul 22.30 WIB di Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten.

2008- Verry Idham H (Ryan), pembunuhan terhadap 5 orang: 1 orang di Depok dan 4 orang ditemukan di pekarangan belakang rumah orangtua Ryan di Jombang, Jawa Timur. Keempat mayat itu yang bernama Guntur, Brandy, Vincent, dan Aril dieksekusi oleh Ryan dalam rentang waktu yang berbeda, tapi hanya Aril dan Vincent saja yang kemungkinan dihabisi dalam waktu yang sama. Guntur dibunuh dan dikubur sekitar Juni-Agustus 2007. Vincent dibunuh bersama-sama dengan Aril sekitar April 2008. Brandy (dibunuh) Januari 2008 dan diduga masih ada korban-korban lainnya, sementara Kasus masih dalam tahap penyidikan.

Hal ini saya tulis hanya sekedar untuk menambah pengetahuan Rekan-rekan Dunia maya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar